YA ALLAH, TUMBUHKANLAH DALAM DIRI DAN HATI KAMI INI, RASA CINTA KEPADA-MU SERTA PARA NABI DAN RASUL-MU......

Rabu, 07 Maret 2012

Partai Politik

Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik

3.1        Definisi Partai politik
Secara umum dapat dikatakan partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-angggotanya mempunyai orientasi. Nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah memperoleh kekuasaan politik dan ingin merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela melalui nama seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan ini mencakup kagiatan memilih dalam pemilihan umum menjadi anggota golongan politik seperti partai, kelompok penekan, kelompok kepentingan, duduk dalam lembaga politik seperti dewan perwakilan rakyat atau mengadakan komunikasi dengan wakil-wakil  rakyat yang duduk dalam badan itu, berkampanye, dan menghadiri kelompok diskusi, dan sebagainya.

Dibawah ini disampaikan beberapa definisi mengenai partai politik:
Carl J. Friedrich: partai politik adalah “sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan, berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil”.
R.H. Soultau:” partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksankan kebijaksanaan umum mereka.
Sigmud Neumann dalam karangannya Modern Political Parties mengemukakan definisi sebagai berikut:” partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yanng berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasa rpersaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda”.
Perlu diterangkan bahwa partai berbeda dengan gerakan (movement). Suatu gerakan merupakan kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang-kadang ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan memakai cara-cara politik. Dibanding dengan partai politik, gerakan mempunyai tujuan yang lebih terbatas dan fundamentil sifatnya, dan kadang-kadang bersifat ideologi. Orientasi ini merupakan ikatan yang kuat diantara anggota-anggotanya dan dapat menumbuhkan suatu identitas kelompok yang kuat. Organisasinya kurang ketat dibanding dengan partai politik. Berbeda dengan partai politik, gerakan sering tidak mengadukan nasib dalam pemilihan umum.
Partai politik juga berbeda dengan kelompok penekan (Pressure Group) atau istilah yang lebih banyak diakai dewasa ini, kelompok kepentingan (interest group). Kelompok ini bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi pemerintah atau materi yang berwenang. Teranglah bahwa kelompok kepentingan mempunyai orientasi yang jauh lebih sempit dari pada partai politik, yang lebih banyak memperjuangkan kepentingan umum. Organisasi kepentingan kelompok pun lebih kendor dibanding dengan partai politik.
 
3.2       Fungsi Partai politik
Dalam negara demokratis partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi:
1.         Partai sebagai sarana komunikasi politik.
Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpang-siuran pendapat dalam masyarakat berkurang. Dalam masyarakat modern yang begitu luas, pendapat dan aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan hilang apabila tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain yang senada proses ini dinamakan “penggabungan kepentingan” (interest aggregation). Sudah digabung, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur. Proses ini dinamakan “perumusan kepentingan” (interest articulation).
Semua kegiatan diatas dilakukan oleh partai. Partai politik selanjutnya merumuskannya sebagai usul kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan ini dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepaa pemerintah agar dijadikan kebijaksanaan umum (Public Policy). Dengsn demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.
Di lain pihak partai politik berfungsi juga untuk memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi serta dialog dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, dimana partai politik memainkan peranan sebagai penghubung antara yang memerintah dan yang diperintah, antara pemerintah dan warga masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini partai politik sering disebut sebagai broker (perantara) dalam suatu brusa idee-idee. Kadang-kadang juga dikatakan bahwa partai politik bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2.         Partai sebagai sarana sosialisasi politik.
Partai politik juga main peranan sebagai sarana sosialisasi politik (instrument of political socialization). Di dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap phenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa.
Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Untuk itu partai berusaha menciptakan “image” bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Disamping menanamkan solidaritas dengan partai, partai politik juga mendidik anggota-anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan nasional. Di negara-negara baru partai-partai politik juga berperan untuk memupuk identitas nasional dan integrasi nasional.
3.         Partai politik sebagai sarana recruitment  politik.
Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikianpartai turut memperluas partisipasi politik. Caranya ialah melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain.  Juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang dimasa mendatang akan mengganti pimpinan lama (selection of leadership).
4.         Partai politik sebagai sarana pengatur konflik (conflict management).
Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.
Dalam praktek politik sering dilihat bahwa fungsi-fungsi tersebut di atas tidak dilaksanakan seperti yang diharapkan. Misalnya informasi yang diberikan justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan dalam mayarakat; yang dikejar bukan kepentingan nasional, akan tetapi kepentingan partai yang sempit dengan akibat pengkotakan politik; atau konflik tidak diselesaikan, akan tetapi malah dipertajam.
Gejala-gejala semacam ini di negara baru telah menimbulkan kekecewaan terhadap sistem kepartaian ini dengan membawwa bermacam-macam akibat: ada negara dimana partai-partai dibubarkan (pakistan, th 1958, sekalipun kemudian terpaksa dihidupkan kembali): ada negara dimana hanya dibenarkan adanya satu partai tunggal (beberapa negara afrika);ada negara dimana ruang gerak partai-partai dibatasi.
Dinegara-negara dimana komunis berkuasa partai politik mempunyai kedudukan monopolistis dan kebebasan bersiang tidak ada. Di mana mungkin ia menentukan dirinya sebagai partai tunggal, seperti di Uni Soviet, atau sekurang-kurangnya sebagai partai yang paling dominan seperti di RRC dan negara-negara komunis Eropa Timur.
Partai politik komunis bertujuan untuk mengarahkan masyarakat kearah tercapainya masyarakat komunis. partai dianggap sebagai “pelopor revolusioner” (dalam Undang-undang Dasar Uni Soviet Pasal 126 partai tesebut sebagai “revolutionary vanguard”) dari tata masyarakat yang hendak dibentuk. Kata Andrei Y. Vyshinsky : “basis politik Uni Soviet mencakup peranan Partai Komunis sebagai pimpinan serta pengarah disemua bidang kegiatan ekonomi, sosial dan budaya”.
Maka dari itu dikatakan bahwa fungsi partai politik berbeda sekali dengan partai dalam negara yang demokratis. Mengenai perbedaan ini diuraikan oleh Sigmund Neumann sebagai berikut. Kalau dalam negara demokrasi partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan-golongan dalam masyarakat, maka partai komunis berfungsi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolithic. Kalau dalam masyarakat demokratis partai berusaha menyelenggarakan integrasi warga negara kedalam masyarakat umum, peranan partai komunis ialah untuk memaksakan individu untuk menyesuaikan diri dengna suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai (enforcement of Conformity). Kedua fungsi ini diselenggarakan melalui propaganda dari atas ke bawah.

3.3       Klasifikasi Partai
Klasifikasi partai dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bila dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota; oleh karena itu ia biasanya terdiri dari pendukung-pemdukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang sepakat untuk bernanung di bawahnya dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Kelemahan dari partai massa ialah bahwa masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di bawah partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing-masing, terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan dalam partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu golongan memisahkan diri dan mendirikan partai baru. Partai kader mementingakan ketaatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah di tetapkan.
Klasifikasi lainnya dapat dilakukan dari segi sifat dan orientasi, dalam hal mana partai-partai dapat dibagi dalam 2 jenis yaitu partai lindungan (patronage party) dan partai ideologi atau partai azas (weltanschauungs Partei atau programmatic party).
Partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor(sekalipun organisasinya di tingkat lokal sering cukup ketat), disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemilihan umum unutuk anggota-anggota yang dicalonkannya; karena itu hanya giat menjelang masa-masa pemilihan. Partai Demokrat dan Partai republik Amerika Serikat merupakan contoh dari partai semacam ini.
Partai ideologi atau partai azas (Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen-Demokrat) biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pemimpin dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan. Untuk memperkuat ikatan batin dan kemurnian ideologi maka di pungut iuran secara teratur dan disebarkan organ-organ partai yang memuat ajaran-ajaran serta keputusan-keputusan yang telah dicapai oleh pimpinan.
Pembagian di atas sering di anggap kurang memuaskan oleh karena dalam setiap partai ada unsur lindungan serta pembagian rezeki di samping pandangan tertentu. Maka dari itu ada sarjana kemukakan antara lain oleh Maurice Duverger dalam bukunya yang terkenal Polotical Parties, yaitu sistem partai-tunggal (one-party system), sistem dwi-partai (two-party system) dan sistem multi-partai (multi-party system).”

            Sistem Partai Tunggal
Ada sementara sarjana yang berpendapat bahwa istilah sistim partai-tunggal merupakan istilah yang menyangkal diri sendiri (cotradictio in terminis) Sebab menurut pandangan ini suatu sistim selalu mengandung lebih dari satu unsur. Namun demikian istilah ini telah tersebar luas di kalangan masyarakat dan para sarjana. Istilah ini dipakai untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan diantara beberapa partai lainnya. Dalam kategori terakhir terdapat banyak variasi.
Pola partai-tunggal terdapat di beberapa negara Afrika (Ghana di masa Nkrumah, Guinea, Mali, Pantai Gading), Eropa Timur dan RRC. Suasana kepartaian dinamakan nono-kompetitif oleh karena partai-partai yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing secara merdeka melawan partai itu. Kecenderungan unutuk mengambil pola sistim partai-tunggal disebabkan karena di negara-negara baru pimpinan sering dihadapkan dengan masalah bagaimana mengintegrasikan pelbagai golongan, daeran serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya. Dikhawatirkan bahwa bila keanekaragaman sosial dan budaya ini dibiarkan, besar kemungkinan akan terjadi gejolak-gejolak sosial politik yang menghambat usaha-usaha pembangunan.
Negara yang paling berhasil untuk meniadakan partai-partai lain ialah Uni Soviet. Partai Komunis Uni Soviet bekerja dalam suasana yang non-kompetitif; tidak ada partai lain yang boleh bersaing, ataupun yang ditolelir. Oposisi dianggap sebagai pengkhianatan. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan partai dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh.

            Sistim Dwi-Partai
Dalam kepustakaan ilmu politik pengertian sistim dwi-partai biasanya diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Sedikit negara yang pada dewasa ini memiliki ciri-ciri sistim dwi-partai, kecuali Inggris, Amerika serikat dan Filipina, dan oleh maurice Duverger dikatakan bahwa sistim ini adalah khas Anglo Saxon. Dalam sistim ini partai-partai dengan jelas dibagi dalam pertai yang berkuasa (karena menang dalam pemilu) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilu). Dengan demikian jelaslah dimana letaknya tanggungjawab mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi. Dalam sistim ini partai yang kalah berperan sebagai pengecam utama tapi yang setia (loyal opposition), dengan pengertian bahwa peran ini sewaktu-waktu dapat bertukar-tangan. Dalam persaingan memenangkan pemilu kedua partai berusaha unutuk merebut dukungan orang-orang yang ada ditengah orang partai dan yang sering dinamakan pemilih terapung (floating vote).
Sistim dwi-partai pernah disebut “a convinient system for contented people” dan memang kenyataannya ialah bahwa sistim dwi-partai dapat berjalan baik apabila terpenuhi tiga syarat, yaitu komposisi masyarakat adalah Homogeen, konsensus dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok adalah kuat, dan adanya kontinuitas sejarah.
Inggris biasanya dikemukakan sebagai contoh yang ideal dalam menjalankan sistim dwi-partai. Partai buruh dan partai konservatif dikatakan tidak mempunyai pandangan yang banyak berbeda mengenai azas dan tujuan politik, dan perubahan pimpinan umumnya tidak terlalu mengganggu kontinuitas dalam kebijaksanaan pemerintah. Perbedaan yang pokok antara kedua partai hanyalah berkisar pada cara-cara dan kecepatan melaksanakan beberapa program pembaharuan yang menyangkut masalah sosial, perdagangan dan industri. Partai buruh lebih condong untuk banyak menggunakan pengendalian dan pengawasan dari pihak pemerintah, sedangkan partai konservatif cenderung untuk memilih cara-cara kebebasan berusaha. Di samping kedua partai tadi ada beberapa partai kecil lainnya, diantaranya yang paling penting adalah Partai Liberal. Kedudukan partai ini relatif sedikit artinya dan baru terasa peranannya jika kemenangan yang dicapai oleh salah satu partai besar hanya tipis sekali, sehingga perlu diadakan koalisi dengan parrtai Liberal.
Sistim dwi-partai  umumnya diperkuat dengan digunakannya sistim pemilihan  single-member constituency (Sistim Distrik) dimana dalam setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistim pemilihan ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai kecil, sehingga dengan demikian memperkokoh sistim dwi-partai dimana ada.
            Sistim multi-partai
Umumnya dianggap bahwa keanekaragaman dalam komposisi masyarakat menjurus ke berkembangnya dalam sistim multi-partai. Di mana perbedaan ras, agama, atau suku bangsa adalah kuat, golongan-golongan masyarakat lebih cenderung untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas tadi dalam satu wadah saja. Dianggap bahwa pola multi-partai lebih mencerminkan  keanekaragaman budaya dan politik daripada pola dwi-partai. sistim multi-partai ditemukan di Indonesia, malaysia, Negeri Belanda, Perancis, Swedia, dsb.
sistim multi-partai, apalagi kalau digandengkan dengan sistim pemerintahan parlementer, mempunyai kecenderungan unutuk menitikberatkan kekuasaan pada badan legislatif sehingga peranan badab eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Dalam keadaan semacam ini partai yang berkoalisi harus selalu mengadakan mesyawarah dan kompromi dengan partai-partai lainnya dan menghadapi kemungkinan bahwa sewaktu-waktu dukungan dari partai koalisi lainnya dapat ditarik kembali.
Dilain pihak partai-partai oposisi pun kurang mempermainkan peranan yang jelas oleh karena itu sewaktu-waktu masing-masing partai dapat diajak untuk duduk dalam pemerintahan koalisi baru. Hal-hal semacam ini menyebabkan sering terjadinya siasat yang berubah-ubah menurut kegentingan situasi yang di hadapi setiap partai. Dalam sistem semacam ini masalah dimana letaknya tanggungjawab kurang jelas.
Dalam situasi di mana terdapat satu partai yang domonan, stabilitas politik dapat lebih di jamin. India sering dikemukakan sebagai negara di mana terdapat dominasi satu partai, tetapi karena suasana adalah kompetitif maka pola dominasi setiap waktu dapat berubah. Hal ini dapat dilihat pada pasang-surutnya kedudukan Partai Kongres. Partai ini mulai zaman kolonial menguasai kehidupan politik India. Jumlah wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat melebihi jumlah total wakil partai-partai lainnya, dan karena itu sering disebut “one and a half party system” (sistim satu setengah partai). Sekalipun Partai kongres sesudah meninggalnya Jawaharlal Nehru dan terutama sesudah pemilu 1967 mengalami kemunduran antara lain karena keretakan dalam tubunya sendiri, akan tetapi ia tetap merupakan partai yang terpenting. Apalagi sesudah Ny. Indria Gandhi memperoleh kemenangan yang meyakinkan dalam pemilu 1971, dan dalam bulan Juni 1975 memerintah atas dasar “keadaan darurat” (SOB).
Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan Berimbang yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan kecil. Melalui sistim perwakilan Berimbang partai-partai kecil dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya disuatu daerah pemilihan dapat ditarik ke daerah pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.

3.4       Partai Politik di Indonesia
Partai politik pertama-tama lahir dalam zaman kolonial sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional. Dalam suasana itu semua organisasi, apakah dia bertujuan sosial (seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah) ataukah terang-terangan menganut azas politik/agama (seperti Serikat Islam dan Partai Katolik) atau azas politik/sekuler (seperti PNI dan PKI), memainkan peran penting dalam berkembangnya pergerakan nasional. Pola kepartaian masa ini menunjukkan keanekaragaman, pola mana di teruskan dalam masa merdeka dalam bentuk sistim multi-partai.
Dengan didirikannya Volksraad maka beberapa partai dan organisasi bergerak melalui badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi dalam Volksraad, yakni fraksi Nasional di bawah pimpinan Husni Thamrin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur bumi-putra) di bawah pimpinan Prawoto dan “Indonesische Nationale Groep” di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Diluar Volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari partai-partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional. Pada tahun 1939 dibentuk K.R.I (Komite Rakyat Indonesia) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia, yang merupakan gabungan dari partai-partai beraliran nasional), MIAI (Majelisul Islamil a’laa Indonesia, yang merupakan gabungan partai-partai beraliran Islam yang terbentuk pada tahun 1937) dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan gabungan organisasi buruh).
Kegiatan partai politik dalam zaman pendudukan Jepang dilarang; hanya golongan-golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk Partai masyumi. Akan tetapi, satu bulan sesudah Proklamasi Kemerdekaan kesempatan dibuka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran mana mendapat sambutan yang antusias.
Dengan demikian kepartaian kembali ke pola multi-partai yang telah di mulai dalam zaman kolonial. Banyaknya partai tidak menguntungkan berkembangnya pemerintahan yang stabi. Pemilihan umum yang diadakan pada 1955 membawa penyederhanaan dalam jumlah partai dalam arti bahwa dengan jelas telah muncul 4 partai besar, yakni Masyumi, PNI, NU dan PKI. Akan tetapi partai-partai tetap tidak menyelenggarakan fungsinya sebagaimana yang di harapkan. Akhirnya, pada masa Demokrasi Terpimpin partai-partai dipersempit ruang-geraknya.
Mengenai partai dalam masa sistim parlementer pernah ditulis oleh Daniel S.Lev:
“Sistem partai di Indonesia menunjukkan beberapa gejala kekacauan yang tidak asing bagi sistim multi-partai di dunia. Ada partai kecil yang mempunyai pengaruh yang jauh lebih besar daripada dukungannya dalam masyarakat; disamping itu tidak ada partai yang mengembangkan sikap memikul tanggungjawab penuh seperti yang biasanya terdapat pada partai yang menguasai pemerintahan tanpa koalisi. Lagipula, sistim parlementer (di Indonesia) tidak pernah memiliki kekuasaan sepenuhnya, kewenangan dan keabsahan dalam tata tertib politik, dan juga tidak dapat menguasai segala askper situasi konflik politik. Pada akhirnya pemerintahan perlementer dijatuhkan oleh kekuatan-kekuatan extra parlementer seperti presiden dan tentara. Akan tetapi partai politik juga tidak luput dari tantangan dari kalangan mereka sendiri. Dan hal ini juga membantu timbulnya Demokrasi Terpimpin.”
Dalam Masa Order Baru partai politik diberi kesempatan unutuk bergerak lebih leluasa. Akan tetapi, sesudah diadakan pemilu tahun 1971, dimana Golkar menjadi pemenang pertama dengan disusul oleh tiga partai besar NU, Parmusi dan PNI, agaknya partai-partai harus menerima kenyataan bahwa peranan mereka dalam decision-making process untuk sementara akan tetap terbatas.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai. Empat partai Islam, yaitu Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Indonesia dan Perti bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan. Selain dari itu lima partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung menjadi Partai Demokrasi Pembangunan. Dengan demikian dalam pemilu yang akan di adakan pada tahun 1977 akan diikutsertakan dua partai politik dan Golkar.

KESIMPULAN

                        Berdasarkan makalah ini dapat disimpulkan bahwa,
-          Partai politik adalah suatu wadah yang digunakan sebagai aspirasi dari anggota masyarakat yang menjadi anggota dari suatu partai, dengan adanya partai politik masyarakat bisa menyalurkan aspirasi dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat
-          Dalam negara demokrasi partai politik mempunyai beberapa fungsi yang mencangkup beberapa aspek yang menunjang terbentuknya suatu sistem partai politik.
-          Partai dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara,dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu partai masa dan partai kader. Sedangkan dari segi sifat dan orientasi partai juga dibagi dalam dua jenis yaitu partai lindungan dan partai ideologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar