YA ALLAH, TUMBUHKANLAH DALAM DIRI DAN HATI KAMI INI, RASA CINTA KEPADA-MU SERTA PARA NABI DAN RASUL-MU......

Rabu, 07 Maret 2012

ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL

Mata Kuliah : Ilmu Negara

Definisi Organisasi Internasional

Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

A. Kerjasama Universal

Kerjasama Universal adalah kerjasama antara beberapa negara yang meliputi seluruh kawasan dunia.

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. PBB didirikan pada 24 Oktober 1945. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

PBB memiliki enam organ utama:
¨      Majelis Umum PBB
Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai :
1.      pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional ;
2.   kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional ;
3.   sistem perwakilan internasional ;
4.   keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri ;
5.   urusan keuangan ;
6.   penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota ;
7.   perubahan piagam ;
8.   hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain ;

¨      Dewan Keamanan PBB
Tugas Dewan Keamanan PBB adalah           :
1.      Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
2.      Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Fungsi Dewan Keamanan sebagai berikut:
1.      Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
2.      Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
3.      Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
4.      Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
5.      Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
6.      Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan agresor
7.      Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor
8.      Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
9.      Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
10.  Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
11.  Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum


Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
1.      Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
2.      Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
3.      Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya

¨      Dewan Perwalian PBB
Tugas dan kewenangan dari Dewan Perwalian adalah :
1.  Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan sendiri.
2.  Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.
3.  Melaporkan hasil pengawasan kepasa Sidang Umum PBB.

¨      Sekretariat PBB
Fungsi-fungsi sekretaris jendral         :
§  Sebagai kepala administratif dari PBB
§  Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
§  Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB

Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice)
 Tugas dan wewenangnya adalah :
1.      Memeriksa perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepadanya.
2.      Memberikan pendapat kepada Majelis mum PBB tentang penyelesaian sengketa diantara negara-negara anggota PBB.
3.      Mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih apabila negara tersebut
4.      Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.
Tujuan Mahkamah Internasional       :
¨      Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
¨      Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa.
¨      Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional  dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan hak asasi manusia.
¨      Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan-tujuan  pendirian PBB.

Tujuan PBB        :
¨      Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
¨      Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa.
¨      Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional  dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan hak asasi manusia.
¨      Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan-tujuan  pendirian PBB.
Fungsi PBB          :
¨      Mampu menyelesaikan masalah-masalah Internasional.
¨      Mempromosikan tentang perdamaian dunia.
Kelebihan PBB    :
¨      Merupakan organisasi Internasional  terbesar (yang diikuti oleh hampir seluruh Negara) guna perdamaian dunia.
¨      Organisasi yang dipercaya mampu menjaga perdamaian, keamanan dunia, dan perlindungan social.
Kelemahan PBB  :
¨      Adanya pihak-pihak (Negara) yang lebih dominan /berpengaruh dalam kinerja PBB.
¨      Tidak adanya keadilan karena adanya hak veto dewan keamanaan.
B. Kerjasama Regional

Kerjasama Regional adalah kerjasama antara beberapa negara dalam 1 kawasan dunia.

ASEAN


Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA)[1][2] atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Tujuan                 :
¨      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
¨      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
¨      Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi.
¨      Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Fungsi                   :
¨      Menjaga dan meningkatkan perdamaian, keamanan dan stabilitas dan memperkuat nilai-nilai berorientasi perdamaian di kawasan itu;
¨      Meningkatkan ketahanan regional dengan mempromosikan lebih besar politik, keamanan, ekonomi dan sosial-budaya kerjasama;
¨      Melestarikan Asia Tenggara sebagai Senjata Nuklir Bebas Zona dan bebas dari semua senjata pemusnah massal lainnya;
Kelebihan             :
¨      Merupakan organisasi pemersatu se-Asia Tenggara dengan tujuan saling membantu/ menguntungkan satu sama lain bagi Negaranya masing-masing dalam segala bidang.
¨      Dapat meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional antar Negara.

Kelemahan           :
¨      Erosi kepercayaan (rasa percaya diri) dari kalangan ASEAN yang semakin besar karena persaingan dunia kini semakin ketat dan tajam. Terlebih dengan munculnya Cina sebagai primadona pasar dunia yang kini terbukti diserbu banyak investor asing.
¨      Kelemahan kedua adalah kenyataan saat ini bahwa pasar ASEAN sangat banyak sekali dibanjiri produk buatan Cina. Produk itu mudah diserap pasar di ASEAN antara lain karena harganya yang murah, sehingga terjangkau daya beli semua lapisan masyarakat. Derasnya produk Cina masuk ke ASEAN membuat negara-negara tersebut semakin ciut, sehingga tidak sedikit pengusaha mereka yang memindahkan usahanya ke Cina.

NATO

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).

Tujuan                 :
¨      Menyelesaikan persengketaan secara damai.
¨      Tidak membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
¨      Meningkatkan kerjasama ekonomi di antara negara-negara NATO.
Fungsi                   :
¨      Membela negara anggota dengan berprinsip bahwa serangan terhadap satu anggota berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.
¨      Menghambat pengaruh komunis diwilayah Atlentik Utara.
Kelebihan             :
¨      Mampu membela secara sungguh-sungguh Negara anggota yang mengalami suatu serangan.



C. Kerjasama Fungsional

Kerjasama Fungsional adalah kerjasama antara beberapa negara dengan tujuan untuk mencapai suatu kepentingan yang sama/ bersama.

FAO

FAO logo.svg
Organisasi Pangan dan Pertanian (bahasa Inggris: Food and Agriculture Organisation/FAO) berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bermarkas di Roma, Italia.
FAO dibentuk tahun 1945 di Quebec City, Quebec, Kanada. Pada 1951, markasnya dipindahkan dari Washington, D.C., AS ke Roma, Italia. Terhitung 26 November 2005, FAO mempunyai 189 anggota (188 negara dan Komunitas Eropa). Contoh kegiatan FAO Misalnya, langkah FAO untuk membasmi lalat buah Mediterania dari Lembah Sungai Karibia menguntungkan industri jeruk Amerika Serikat.

Tujuan                 :
¨      menaikkan tingkat nutrisi dan taraf hidup.
¨      meningkatkan produksi, proses, pemasaran dan penyaluran produk pangan dan pertanian .
¨      mempromosikan pembangunan di pedesaan; dan melenyapkan kelaparan.
Fungsi                   :
¨      Bantuan Pembangunan untuk negara-negara berkembang.
¨      Informasi mengenai nutrisi, pangan, pertanian, perhutanan dan perikanan.
¨      Nasehat untuk pemerintah.
¨      Forum netral untuk membicarakan dan menyusun kebijakan mengenai isu utama pangan dan pertanian.
¨      Memberikan bantuan pangan kepada negara-negara yang kena musibah kelaparan dan bencana alam.
Kelebihan             :
¨      Merupakan organisasi yang peduli terhadap peningkatan nutrisi, pangan, dan taraf hidup.
¨      Dan juga termasuk pelaksana kegiatan-kegiatan social kemanusiaan.

Kelemahan           :
¨      Kurang mampu mengakomodir kepentingan petani penggarap tanah.
¨      Ketidakseimabangannya produk pertanian dan industri.

UNESCO

UNESCO (merupakan singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945.

Tujuan                 :
¨      mendukung perdamaian dan keamanan dalam kerjasama bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
¨      Meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO) .
¨      Mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
Fungsi                   :
¨      Mempromosikan kerja sama antar Negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
¨      Informasi mengenai pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi.
¨      Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya;
Kelebihan             :
¨      Menyatukan visi beberapa Negara yang ingin mencerdaskan pembentukan generasi bangsa dalam bidang pendidikan.
¨      Kerjasama yang dapat menginterpresentasikan Negara masing-masing.
Kelemahan           :
¨      Ketidakmerataannya beasiswa luar negeri guna peningkatan mutu Negara.
¨      Tidak dapat menyatukan metode pembelajaran.

IMF

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi yang terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947. Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar.

Tujuan                 :
¨      Mengatur sistem finansial global dengan cara peminjaman uang untuk kestabilan ekonomi.
Fungsi                   :
¨      Menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing Negara.
Kelebihan             :
¨      Dapat membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing Negara.
Kelemahan           :
¨      IMF tidak perduli terhadap demokrasi, hak asasi manusia dan hak-hak buruh.
¨      IMF tidak mempunyai power yang cukup untuk mendemokratisasikan negara yang berdaulat, dan juga tidak mempunyai power untuk mendukung stabilitas financial.
¨      IMF membatasi perekonomian negara dunia berkembang dengan cara menentang pengembangan infrastruktur dan meminta negara yang bersangkutan untuk hidup dengan standar yang rendah.

ITU

International Telecommunication Union (ITU; dalam bahasa Perancis: Union internationale des télécommunications, dalam bahasa Spanyol: Unión Internacional de Telecomunicaciones) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan sebagai International Telegraph Union di Paris pada tanggal 17 Mei 1865.

Tujuan                 :
¨      standardisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda.
Fungsi                   :
¨      untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.
Kelebihan             :
¨      memungkinkan panggilan telepon internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar