YA ALLAH, TUMBUHKANLAH DALAM DIRI DAN HATI KAMI INI, RASA CINTA KEPADA-MU SERTA PARA NABI DAN RASUL-MU......

Senin, 07 Maret 2011

Pendidikan PKn sebagai Pendidikan Moral


Ppkn dapat juga dikatakan sebagai program pendidikan/pembelajaran yang secara programatik – prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudayakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/ yuridis konstitusional bangsa/Negara.

Kemudian, moral itu sendiri adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.

Lembaga pendidikan harus memiliki konsepsi mengenai materi ppkn, yang menjadikan pendidikan moral sebagai nilai tambah dan nilai inti bagi proses belajar dalam pendidikan tersebut. Suatu lembaga pendidikan dasar memiliki fungsi sangat fundamental dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dikatakan demikian karena sekolah dasar merupakan dasar/ fondasi dari proses pendidikan yang ada pada jenjang berikutnya, sehingga pendidikan sekolah dasar hendaknya dilakukan dengan cara yang benar-benar mampu menjadi landasan yang kuat untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Pendidikan moral sebagai nilai tambah karena lembaga pendidikan masih dibombardir oleh tuntutan bahwa lembaga pendidikan tersebut harus tetap menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di tingkat pendidikan yang lebih tinggi, bukan hanya bidang akademik melainkan nilai dan moralnya. Dan untuk mengejar indikator tersebut, sangat dimungkinkan melahirkan pola berpikir dari pelaku pendidikan di lembaga pendidikan tersebut; untuk apa belajar non akademik bila hasil akhirnya hanya dilihat dari hasil ujian nasional yang menjadi modal bagi lulusan untuk masuk jenjang pendidikan berikut? Tahapan berikut dari pola berpikir ini adalah terjadinya pemisahan antara pendidikan moral dengan pendidikan akademik. lahirnya dokotomi. Sehingga ketika di depan kelas, guru tidak menjadikan pendidikan moral sebagai bagian yang inheren ketika sedang membelajarkan materi siklus hidup dalam mata pelajaran IPA, misalnya.

Pembelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang lebih identik dengan pembentukan sikap dan nilai moral. Tidak semua model pembelajaran dapat diterapkan dalam pembentukan sikap dan nilai moral. Salah satu model pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembentukan sikap nilai moral value clarifiction technique (VCT) yaitu teknik mengklasifikasikan nilai (TMN). VCT  merupakan suatu model pedekatan sarana belajar mengajar khusus untuk pendidikan nilai dan moral atau pendidikan afektif.

Serta banyak yang beranggapan bahwa salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas moral bangsa Indonesia adalah melalui pendidikan, khususnya melalui pembelajaran moral dalam mata pelajaran PKn, dengan cara memperbaiki kualitas proses pembelajaran. Perbaikan kualitas proses pembelajaran ini dimulai dari strategi pengorganisasian isi, dan strategi penyampaian isi. Strategi pengorganisasian isi dalam penelitian ini mengacu pada integrasi nilai-nilai moral dan budi pekerti ke dalam silabus PKn, serta penyusunan Rancana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan integrasi nilai-nilai moral dan budi pekerti ke dalam silabus ini adalah: agar materi PKn sarat mengandung nilai-nilai moral dan budi pekerti. Sedang tujuan penyusunan RPP adalah agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan secara sistematis dan efektif.

Menurut sebuah artikel berjudul “Pendidikan kewarganegaraan dan Demokrasi Indonesia” oleh A Ubaidillah dalam harian kompas 16 januari 2009 lalu menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini diadakan di Indonesia telah menyimpang dari tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Entah karena model pendekatan pengajaran yang sifatnya tidak dialogis-partisipatoris, atau karena muatan-muatan politis-ideologis yang dikenakan pada pendidikan kewarganegaraan selama masa orde baru, Pendidikan kewarganegaraan dianggap mengalami kegagalan. Dan harga yang harus dibayar karena kegagalan itu amat mahal, antara lain rusaknya moralitas bangsa Indonesia.

Dari artikel tersebut dapat dsimpulkan bahwa reformasi pendidikan kewarganegaraan belum terjadi dan belum banyak berpengaruh dalam moralitas generasi penerus bangsa. Sebagai suatu mata pelajaran kepribadian, pendidikan kewarganegaraan tidak bisa hanya guru yang berbicara, siswa hanya mendengar, pekerjaan rumah, ujian, tugas-tugas, dll. Untuk membuat suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan, harus merubah semua cara mendidik atau harus dibedakan dengan pelajaran yang lain. 

Pendidikan kewarganegaraan membutuhkan suatu model pendekatan bernama dialogis-partisipatoris atau model pendekatan belajar kontektual, dimana partisipasi aktif dan dialogis pelajar hanya salah satu unsur dari pendekatan itu. Dapat diartikan bahwa pendidikan apapun harus dimulai dari pengalaman pelajar itu sendiri baik pengalaman hidup bermasyarakat, bernegara, ataupun pengalaman dirinya sendiri. Materi yang tersaji di buku dan silabus hanya akan menjadi suatu acuan atau jawaban dari pengalaman di pelajar sendiri. Dialog anatar pengajar dan pelajar akan menambah daya tarik dan pengetahuan dari si pelajar. Apa gunya jika materi yang terus diberikan kepada pelajar tidak pernah dimengerti oleh pelajarnya, oleh karena itu untuk menumbuhkan suatu pendidikan kewarganegaraan yang tepat sasaran diperlukan suatu pengalam dari si pelajar sendiri.

Selesai dengan konsep pendidikan kewarganegaraan, ada suatu pertanyaan mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Menurut sebuah undang-undang di suatu situs yang katanya berasal dari buku kewarganegaraan disebutkan bahwa peraturan pendidikan kewarganegaraan tercantum dalam bab II pasal 3 dan 4 serta bab III pasal 5, 6, dan 7. Dalam undang-undang tersebut berisi bahwa pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan secara nasional, serta hal-hal yang penting lainnya. Dari tulisan itu dapat dikatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan memanglah teramat penting. Bisa di lihat sendiri Negara Indonesia saat ini, anak bangsa mengalami degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Dari masyarakat bahwa sampai dengan para pejabat-pejabat penting banyak yang melakukan suatu tindakan yang tidak mencerminkan moralitasnya sebagai warga Indonesia. Padahal tujuan diadakannya pendidikan kewarganegaraan itu sendiri telah jelas yakni mewujudkan warga Negara sadar bela Negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan pengembangan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Sekarang ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkannya suatu reformasi pendidikan kewarganegaraan agar bangsa Indonesia dapat kembali menjadi bangsa yang disegani di dunia. Dapat kita bandingkan tingkat moralitas warga Indonesia saat ini dengan Warga dimasa kemerdekaan Indonesia masih diperjuangkan. Mereka hanya berpikir bahwa suatu saat Indonesia pasti akan merdeka, tanpa mengharapkan suatu imbalan, berjuang susah payah hanya demi satu hasil yang besar. Berbeda dengan warga masa kini, kebanyakan kita tidak akan ikut bekerja keras jika tidak ada untungnya buat diri kita sendiri. Inilah salah satu contoh kongkrit bagaimana tingkat moralitas kita saat ini begitu rendah. Oleh karena itu, suatu pelajaran yang dapat meningkatkan tingkat moralitas kita hanyalah pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan moral itu sangatlah penting, hal ini dapat mengajarkan kita betapa pentingnya memiliki sikap moral yang peka terhadap lingkungan disekitar kita. Bagaimana kita dapat menjadi suatu warga negara yang baik, cinta akan tanah air, menyayangi sesama manusia serta dapat menjadi suatu titik yang penting bagi bangsa dan Negara Indonesia. Akan menjadi apa anak-anak generasi penerus kita jika kita sendiri tidak paham akan pentingnya diri kita bagi bangsa Indonesia. Kerusuhan dimana-mana, pelecehan banyak ditemi, korupsi merajalela, dan yang lebih buruk adalah terpecahnya Bangsa Indonesia yang besar ini. Sebuah pepatah kuno mengatakan bahwa bangsa yang besar memiliki tanggung jawab yang besar, ini menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia yang besar memiliki tanggung jawab besar terhadap warganya, untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat menjaga warga Indonesia untuk tetap dapat dilihat sebagai bangsa yang besar. Sistem ini dapat kita anggap sebagai pendidikan kewarganegaraan yang mana jika kita dapat menela’ah semua isi dari pendidikan tersebut kita dapat mengerti akan semua hal yang baik dan menjauhi semua hal yang kita anggap buruk.

Jadi, pendidikan kewarganegaraan khususnya bagi bangsa Indonesia adalah sangat penting sekali sebagai pendidikan moral untuk bangsa ini. Karena pada kenyataan yang ada, anak bangsa telah mengalami degradasi moralitas yang sangat drastic. Mungkin hal ini merupakan pengaruh arus negative dari globalisasi, kurangnya perhatian dari orang-orang terdekat, atau bias jadi dikarenakan system pendidikan moral yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman sehingga anak bangsa sulit menerima, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan untuk dapat tepat pada sasaran tujuan mulia, pendidikan kewarganegaraan harus diadakan suatu reformasi pendidikan agar merubah sistem pendidikan kewarganegaraan yang saat ini tidak sesuai dengan harapan. Reformasi pendidikan kewarganegaraan hanya dapat dilakukan dengan satu cara yang pasti yakni dengan dialog antara pelajar dan pengajar, serta materi yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.

By : Disusun dari beberpa sumber

1 komentar: